🔴 LIVE: Tersangka Skincare Berbahaya Mira Hayati Cs Resmi Ditahan Polda Sulsel, Tapi Keluhkan Sakit
🔴 LIVE: Tersangka Skincare Berbahaya Mira Hayati Cs Resmi Ditahan Polda Sulsel, Tapi Keluhkan Sakit
🔴 LIVE: Tersangka Skincare Berbahaya Mira Hayati Cs Resmi Ditahan Polda Sulsel, Tapi Keluhkan Sakit
🔴 LIVE: Tersangka Skincare Berbahaya Mira Hayati Cs Resmi Ditahan Polda Sulsel, Tapi Keluhkan Sakit
Update Kasus Skin Berbahaya di Makassar
Halo saudara di manapun anda berada! Anda sedang menyaksikan live Tribun News Update bersama saya, Sandi Yanita. Tiga tersangka kasus skin berbahaya di Kota Makassar, yakni Mira Hayati, Mustadir Degesila, dan Agus Salim, ditahan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Sulawesi Selatan pada Senin, 20 Januari 2025.
Kasubdit Penmas Bidang Humas Polda Sulsel, Yarlin Tanding, membenarkan kabar tersebut. Ketiga tersangka baru ditangkap karena berkas perkara mereka baru lengkap (P21), meskipun penetapan tersangka sudah dilakukan sejak November 2024.
Kondisi Kesehatan Tersangka
Meskipun ketiganya ditahan, dua di antaranya, yaitu Mira Hayati dan Agus Salim, langsung diantarkan ke rumah sakit karena mengeluhkan kondisi kesehatan. Agus Salim mengeluhkan sesak napas dan nyeri di dada, dan kini dirawat di lantai 5, kamar 502 Rumah Sakit Ibnu Sina Makassar. Sementara itu, Mira Hayati dirawat di Rumah Sakit Ibu dan Anak Permata Hati Makassar.
Penanganan Oleh LBH Makassar
Terungkap bahwa Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar sempat menyoroti perlakuan berbeda oleh penyidik Polda Sulsel terhadap ketiga tersangka. Direktur LBH Makassar, Abdul Umm, menyatakan bahwa ada perbedaan dalam penanganan kasus ini dibandingkan dengan kasus yang dialami masyarakat pada umumnya.
Tahapan Proses Hukum
Untuk kasus ini, sudah dilakukan tiga penahanan terhadap ketiga tersangka. Prosesnya sudah dinyatakan lengkap (P21) dan langkah selanjutnya adalah pengiriman tersangka dan barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk penuntutan.
Produk Kosmetik Berbahaya
Ketiga tersangka dirilis oleh Polda Sulawesi Selatan setelah hasil uji laboratorium dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Makassar menunjukkan ada 67 item produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya. Beberapa produk yang terindikasi berbahaya terdiri dari FFEN FR Day Cream Glowing, RJ atau Raja Glow My Body Slim, Mira Hayati Lightening Skin, dan MH Cosmetic Night Cream.
Kesimpulan
Insiden ini jadi pengingat pentingnya keamanan produk yang kita gunakan. Mari kita lebih sadar akan efek samping yang mungkin muncul dari produk kecantikan yang tidak terjamin keamanannya.
Sumber
Untuk informasi lebih lengkap dan video terkait, Anda bisa cek berita terbaru di YouTube.
Referensi Al-Qur'an
Dalam Al-Qur'an, Allah berfirman: "Dan janganlah kamu membunuh diri kamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu." (QS. An-Nisa: 29). Ini mengingatkan kita akan pentingnya menjaga kesehatan dan keselamatan diri sendiri dari segala hal yang berbahaya.
Catatan: Link ke YouTube dan konten yang berkaitan di dalam artikel dapat disesuaikan dengan informasi yang tepat atau hasil pencarian yang relevan. Pastikan untuk mengganti `...` dengan ID video yang sesuai.
Posting Komentar